Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan


Iklan

1.556 Guru PPPK Paruh Waktu di Asahan Belum Digaji, DPRD Tawarkan Solusi

Rabu, 22 April 2026, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T15:43:14Z


ASAHAN -
Sebanyak 1.556 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Asahan hingga kini belum menerima gaji sejak dilantik pada Desember 2025. Persoalan ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Asahan, perwakilan guru, serta dinas terkait, Senin (2042026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menawarkan solusi agar Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan dapat melakukan penyesuaian anggaran pada APBD 2026. Langkah ini diharapkan menjadi dasar regulasi pembayaran gaji yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD).


Perwakilan guru PPPK, Yudha Saputra, mengaku hingga saat ini para guru belum mendapatkan kejelasan terkait pencairan gaji mereka. Menurutnya, selama ini informasi yang diterima hanya sebatas imbauan untuk bersabar tanpa kepastian waktu.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Asahan, Mursaid, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada regulasi. Status PPPK sebagai ASN belum diakomodasi dalam petunjuk teknis dana BOS, sehingga pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum untuk membayarkan gaji.


RDP tersebut juga mendapat dukungan dari Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan. Mereka berharap DPRD dapat mengawal persoalan ini hingga tuntas, mengingat mayoritas guru PPPK paruh waktu merupakan perempuan.


Melalui forum ini, diharapkan ada kejelasan kebijakan dalam waktu dekat agar hak para guru dapat segera direalisasikan. (*)

Komentar

Tampilkan

  • 1.556 Guru PPPK Paruh Waktu di Asahan Belum Digaji, DPRD Tawarkan Solusi
  • 0

Terkini

Topik Populer