Perusakan Aset dibawah Naungan Agrinas Palma Nusantara, Dugaan Andil BSP Sumut II PT. Grahadura Leidong Prima Muncul Kepermukaan


LABURA - 
Dugaan pengrusakan terhadap sejumlah aset di areal sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang saat ini dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara menjadi perhatian.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan pengrusakan terjadi di areal Divisi 5. Selain itu, sejumlah material berupa papan dilaporkan telah dipindahkan ke Divisi 6.

Adanya andil dari pihak perusaan lain muncul kepermukaan.

Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menerangkan ada andil dari BSP Sumut II PT. Grahadura Leidong Priam yang disebut memiliki jabatan asisten untuk melakukan pembongkaran berupa rumah di divisi 5.

Lebih lanjut sebagian papan saat ini sudah berada di Divisi 6. Sementara sebagian lainnya disebut sedang digunakan untuk keperluan pesta dan nantinya akan dikembalikan ke divisi 6 tersebut.

"Sebagian papan sudah berada di Divisi 6, sementara sebagian lagi sedang dipakai untuk keperluan pesta dan akan dikembalikan ke Divisi 6," ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

"Kami siap bersaksi bang. Ada perintah dari asisten tersebut. Kami siap memberikan keterangan" jelas narasumber kepada wartawan, Jumat(14/8).

Menanggapi informasi tersebut, HRD BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima, Arifin, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa seluruh aset perusahaan saat ini berada di bawah penguasaan Agrinas Palma Nusantara.

"Setahu saya, semua aset GLP dikuasai Agrinas," ujarnya.

Sementara itu, Humas BSP Sumut II PT Grahadura Leidong Prima, Muhammad Firmansyah Sitorus Pane, S.H., mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang melakukan pembongkaran.

"Kalau yang membongkar, kurang tahu siapa. Karena banyak karyawan GLP yang terkena PHK sudah pindah ke perusahaan tetangga. Kemungkinan perusahaan tetangga," katanya.

Firmansyah juga menegaskan bahwa apabila terdapat karyawan yang terbukti merusak aset perusahaan, maka tindakan tegas akan diberikan.

"Kalau aset perusahaan dirusak, dipastikan karyawan tersebut akan di-PHK," tegasnya.

Ia juga menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan dan menganggap aset tersebut merupakan milik pribadi untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau ada yang merasa itu milik pribadi dan dirugikan, saya sarankan agar melaporkannya kepada pihak yang berwajib," tambahnya.

Sementara itu, management Agrinas Palma Nusantara akan mengambil Langkah hukum dan akan membuat laporan terkait perusakan asset negera.

"Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan. Segala bentuk tindak kejahatan baik itu perusahaan maupun secara pribadi harus ditindak tegas. Jangan sampai negara kalah dari aksi premanisme" ujarnya kepada wartawan, Sabtu(15/8).

Managament Agrinas juga meminta Aparat Penegak Hukum baik Polsek Kualuh Hulu maupun Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam dan mengharapkan agar lebih pro aktif untuk menindak segala tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (LT)

Lebih baru Lebih lama

IKLAN PROMOSI

IKLAN PROMOSI

نموذج الاتصال