Sempat Viral, Lensia Miskin " Disandera" Tagihan RS RP.3,4 Juta Meninggal


DELI SERDANG -
Suasana duka menyelimuti Rumah Lansia Bahagia di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Nurdin Lubis (84), lansia yang sebelumnya menjadi sorotan karena terkendala biaya pengobatan di RSUD Amri Tambunan, akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Kamis sore (14/5/2026).

Kabar wafatnya pria lanjut usia yang akrab disapa Opung Lubis itu disampaikan Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika, melalui unggahan Instagram Story miliknya. Dalam unggahan tersebut, Alika mengungkapkan rasa kehilangan mendalam atas kepergian penghuni panti yang telah hampir satu tahun dirawat di yayasan tersebut.

“Telah meninggal dunia Opung Lubis hari ini sekitar pukul 15.00 WIB. Opung dirawat di Rumah Lansia Bahagia hampir satu tahun,” tulis Alika.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Alika membenarkan kabar duka itu. Ia mengatakan kondisi Opung Lubis menurun sangat cepat sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Tidak sempat dibawa lagi ke rumah sakit. Tadi sempat sesak napas, lalu tidak lama kemudian meninggal dunia,” ujarnya lirih.

Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026) sebelum pelaksanaan salat Jumat di pemakaman muslim Desa Tanjung Baru.

Sebelumnya, kondisi Opung Lubis sempat menyita perhatian publik setelah pihak yayasan mengungkap bahwa dirinya belum bisa pulang dari rumah sakit karena terkendala tunggakan biaya pengobatan sebesar Rp3,4 juta.

Dalam unggahan media sosialnya, Alika menjelaskan bahwa pihak yayasan sebenarnya telah membayar sebagian biaya menggunakan dana kas panti. Namun, keterbatasan anggaran membuat yayasan kesulitan melunasi seluruh tagihan karena dana yang ada juga dipakai untuk kebutuhan puluhan lansia lainnya.

“Kami tidak mungkin memakai seluruh uang kas. Di sini ada 24 lansia yang kebutuhan makan dan perawatannya harus tetap berjalan,” tulisnya saat itu.

Opung Lubis diketahui masuk IGD sejak 6 Mei 2026 dan seharusnya diperbolehkan pulang pada 11 Mei. Namun menurut pihak yayasan, kepulangan baru dapat dilakukan pada Rabu (13/5/2026) setelah adanya bantuan donatur untuk melunasi biaya rumah sakit.

Polemik sempat muncul setelah pihak RSUD Amri Tambunan membantah adanya penahanan pasien. Melalui humas rumah sakit, disebutkan bahwa pasien telah diperbolehkan pulang sesuai jadwal pada Senin (11/5/2026).

Namun, pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia tetap bersikeras bahwa Opung Lubis baru benar-benar dapat meninggalkan rumah sakit pada Rabu setelah pembayaran diselesaikan. Bahkan, Wakil Ketua Yayasan Safrizal mengaku sempat meminta keringanan biaya mengingat Opung merupakan lansia sebatang kara tanpa keluarga.

“Sudah kami minta keringanan dan bilang nanti akan dibayar, tapi tetap harus dilunasi penuh,” ungkap Safrizal.

Kepergian Opung Lubis kini meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi penghuni Rumah Lansia Bahagia, tetapi juga masyarakat yang sempat mengikuti kisah perjuangannya di penghujung usia. (MS)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال