PEKANBARU – Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas perjudian yang disebut-sebut beroperasi di kawasan Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Permintaan tersebut disampaikan sejumlah warga yang mengaku resah atas kabar mengenai adanya aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian di lokasi tersebut.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, RD (51), mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, di dalam gedung tersebut diduga terdapat sejumlah permainan yang mengarah pada aktivitas perjudian.
Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka aparat penegak hukum perlu segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
"Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan pengecekan dan penyelidikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar RD.
Ia menilai, apabila terdapat aktivitas yang melanggar hukum, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Senada dengan itu, warga lainnya, WK (48), berharap jajaran Kepolisian Daerah Riau dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.
Menurutnya, langkah penyelidikan penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.
"Kami berharap aparat dapat melakukan pengecekan langsung sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas informasi yang beredar," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun pihak yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar. Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi dan menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (LT)
