Judi Las Vegas Diduga Kebal Hukum di Binjai, Nama "AJU" Menjadi Perbincangan


BINJAI –
Praktik perjudian jenis Las Vegas di Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali menuai sorotan. Aktivitas perjudian yang disebut-sebut dikelola oleh seorang bandar berinisial AJU itu dikabarkan semakin marak dan diduga beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.

Sejumlah warga menilai aktivitas perjudian tersebut seolah mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Pasalnya, meski keberadaannya telah lama menjadi perbincangan masyarakat, hingga kini lokasi-lokasi perjudian tersebut masih tetap beroperasi.

"Kegiatan itu sudah lama beroperasi. Semua orang tahu. Sampai sekarang masih tetap buka dan tidak pernah tersentuh hukum," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan di kawasan Pasar VII, Tandem Hilir I, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik perjudian Las Vegas itu disebut tersebar di sejumlah titik di Kota Binjai. Di antaranya berada di wilayah Kecamatan Binjai Barat, Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, kawasan Kecamatan Binjai Kota di Jalan Ade Irma Suryani, hingga Tandem Hilir I, Jalan Pasar VII.

Maraknya aktivitas perjudian tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penindakan dan menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.

Selain berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perjudian juga dinilai menjadi pemicu berbagai persoalan sosial. Tidak sedikit keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat anggota keluarganya terjerat praktik perjudian. Bahkan, sebagian rela mengorbankan kebutuhan rumah tangga demi memperoleh modal untuk berjudi.

Dari sisi kesehatan mental, perjudian berlebihan atau Gambling Disorder dikenal sebagai gangguan perilaku yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis seseorang. Dampaknya meliputi stres, depresi, keretakan hubungan sosial, hingga kehancuran finansial.

Ironisnya, meski aktivitas perjudian tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan telah lama menjadi perhatian masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan yang signifikan dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap respons jajaran kepolisian, khususnya Kapolres Binjai, terkait maraknya praktik perjudian yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah Kota Binjai.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (17/6/2026), Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan maraknya praktik perjudian Las Vegas yang disebut-sebut dikelola oleh AJU.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian serta mengambil langkah tegas guna memberantas segala bentuk praktik perjudian yang dinilai meresahkan dan merusak kehidupan sosial masyarakat. (MS)

Lebih baru Lebih lama

IKLAN PROMOSI

IKLAN PROMOSI

نموذج الاتصال