BINJAI - Keberadaan sebuah mobil berbranding salah satu partai politik di area pintu masuk lokasi yang diduga menjadi barak narkoba dan perjudian di Kota Binjai memicu perhatian publik. Temuan tersebut kini menjadi perbincangan luas dan memunculkan desakan agar dilakukan penelusuran secara serius oleh pengurus partai, baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun pusat.
Pengamat sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, partai politik harus segera mengambil langkah klarifikasi dan investigasi internal guna memastikan tidak ada kader atau pihak yang mengatasnamakan partai terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Pengurus provinsi dan pusat harus menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti ada oknum yang melindungi atau terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bahkan dipecat dari organisasi. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak nama baik lembaga,” ujar Abdul Rahim, Rabu (17/6/2026).
Ia menegaskan, keberadaan atribut partai politik di sekitar lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan perjudian berpotensi menimbulkan berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, perlu ada penjelasan terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan banyak pihak.
Abdul Rahim juga tidak menutup kemungkinan bahwa penggunaan atribut partai tersebut dilakukan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Modus semacam itu, kata dia, kerap digunakan untuk menciptakan kesan memiliki perlindungan atau kedekatan dengan pihak tertentu.
“Bisa saja itu hanya ulah oknum yang menjual nama partai untuk menggertak aparat atau mencari perlindungan. Karena itu harus ditelusuri secara objektif dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas yang ada di lokasi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan, pendanaan, maupun pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap operasional tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan perjudian.
“Dalam perang melawan narkoba dan perjudian, tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang berlindung di balik atribut organisasi. Aparat harus bertindak tegas dan tidak boleh mundur,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengurus partai yang bersangkutan di tingkat Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait temuan kendaraan berlogo partai tersebut.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama unsur TNI dan Polri melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (12/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penghuni di lokasi. Namun, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan praktik perjudian, seperti alat isap sabu, plastik klip, serta mesin judi jackpot dan tembak ikan dalam kondisi rusak.
Petugas juga menemukan sejumlah fasilitas pendukung berupa pos penjagaan dan portal yang diduga digunakan untuk mengawasi keluar masuk orang ke kawasan tersebut. Selain itu, terdapat kendaraan berlogo partai politik dan organisasi kepemudaan yang terparkir di area lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Temuan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut, tanpa pandang bulu. (LT)