LUBUKPAKAM- Seorang pria lanjut usia (Lansia) Nurdin Lubis 84 disebutkan tertahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan dikarenakan tidak mampu membayar biaya pengobatan. Keadaan Nurdin Lubis dinyatakan belum dapat pulang dari RSUD Amri Tambunan diunggah _alika26_ dalam Instagram Story (SG) nya.
"Masuk IGD sejak tanggal 6 Mei lalu dan harusnya sudah diperbolehkan pulang tanggal 11 lalu. Tapi biaya rumah sakitnya kakek belum bisa dilunasi. Kita tidak bisa memakai uang kas Rumah Lansia Bahagia dikarenakan kebutuhan makan 24 lansia perharinya dan kebutuhan Pampers 12 orang lansia stroke bergantung di uang kas," tulisnya, Rabu (13/5/2026)
"2 kwetansi ini yang sudah dibayar dengan uang kas Rumah Lansia Bahagia namun untuk tunggakan rumah sakit sebesar 3,4 juta masih menunggak," tulisnya lagi.
Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia Alika, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwasanya pihak Yayasan sempat tidak mampu membayar biaya perobatan.
Nurdin Lubis maka tidak dapat pulang sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada Senin (11/5/2026).
Katanya, pihak Yayasan yang membawa berobat ke RSUD Amri Tambunan meminta penangguhan ke pihak rumah sakit dan baru dapat diselesaikan pembayarannya pada Rabu (13/5/2026) yang didapat dari donatur.
"Iya, kami kan juga minta penangguhan, kakek itu masuk dari pasien umum. Jadi kami meminta penangguhan dia dirumah sakit itu. Supaya kami bisa cari donaturnya dulu untuk biaya rumah sakitnya," katanya.
Penangguhan yang dimaksud adalah, bermohon diberi waktu untuk dapat melunasi biaya perobatan sebesar Rp 3,4 juta. Selama pencarian biaya itu, belum didapat, pasien Nurdin Lubis sempat ditawari oleh pihak RSUD Amri Tambunan di ruang transit bersebelahan dengan ruangan jenazah RSUD Amri Tambunan, namun batal dilakukan karena pihak Yayasan menolak. Tapi Nurdin Lubis tetap di RSUD Amri Tambunan tidak diperkenankan.
Setelah ramai di Medsos dan adanya pemberitaan, pihak Yayasan pun telah didatangi oleh pihak Pemkab Deliserdang. "Jadi kami baru saja didatangi sama orang Dinsos?. Sudah naik beritanya ya?. Jadi kami baru dapat tamu orang Dinsos Deliserdang sama orang Puskemas Desa Tanjung Baru," katanya.
Alika mengakui, sudah setahun sang kakek mereka tampung di rumah singgah Lansia mereka yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Saat pertama kali ditemukan di kawasan Kecamatan Percut Seituan, kakek tersebut tidak punya data diri. Karena hal itu ketika Kakek sakit dan dibawa ke RSUD Amri Tambunan jadi pasien umum. Meski rumah sakit tersebut adalah rumah sakit Pemkab Deli Serdang namun disebut tidak ada toleransi pengurangan biaya.
"Karena biaya rumah sakitnya lumayan besar. Sedangkan kami gak bisa bayarkan pakai uang kas kami. Kami dilema, kalau kami bayarkan pakai uang kas kami 24 orang kawannya tidak makan, kan tidak mungkin. Tidak mungkin kami korbankan kawannya sebanyak itu kan," katanya.
Alika menyebut, total ada 25 lansia yang saat ini mereka tampung di rumah singgah mereka. Semuanya adalah orang-orang yang terlantar. Ketika ada yang sakit kendala pembiayaan yang selalu mereka hadapi.
Saat ditanya bagi masyarakat yang kurang mampu (miskin), DPRD Deliserdang telah menyetujui Pemkab Deliserdang menggratiskan biaya dengan ditanggung dana tanggap darurat Pemkab Deliserdang, Alika menyebut pihak Pemkab Deliserdang tidak bersedia karena tidak memiliki identitas.
"Tadi sudah bicara sama orang Dinsos untuk dapat penangguhan bantuan dari (Pemerintah) itu harus pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk) sama KK (Kartu Keluarga), harus punya data diri. Kalau orang-orang terlantar itu gak bisa orang itu bantu. Ngak bisa pakai dana UHC (Tanggap Darurat) kata orang Puskemas nya, kalau memang gak ada datanya," ungkapnya.
Sementara itu Humas RSUD Amri Tambunan dr. Devi Sagala membantah pihak RSUD Amri Tambunan menahan pasien Nurdin Lubis.
"Rumah Sakit tidak ada melakukan penahan terhadap pasien tersebut dan tidak ada ceritanya pasien dipindahkan dari ruangan rawat inap ke ruangan transit," katanya.
dr. Devi Sagala bahkan menyebut Nurdin Lubis pulang pada hari Senin (11/5/2026) bukan pada Rabu (13/5/2026). "Memang pulang hari Senin tanggal 11, sudah. Jadi siapa yang nahan," sebutnya.
Namun dr. Devi Sagala mengakui, bahwa biaya perobatan sebesar Rp 3,4 juta. "Iya (Rp 3,4 juta)," katanya.
Saat ditanya RSUD Amri Tambunan sebagai rumah sakit milik Pemkab Deliserdang dan adanya dana tanggap darurat Pemkab Deliserdang untuk kesehatan bagi masyarakat miskin. dr. Devi Sagala malah mempertanyakan siapa yang menyebut Nurdin Lubis warga yang kurang mampu. "Yang menyatakan orang miskin siapa?," katanya.
Saat diperjelas Nurdin Lubis yang ditemukan dengan ciri-ciri di jalan, dr. Devi Sagala malah menyebut Nurdin Lubis orang yang dirawat di Rumah Singgah. "Dia adalah orang yang dirawat oleh orang Singgah," katanya. (btr)
