Diduga Dikuasai EB dan EK, Peredaran Sabu di Lau Mulgap Kian Meresahkan


LANGKAT -
Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di  Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat , kembali menjadi sorotan. Dua pria berinisial  EB  dan  EK  disebut-sebut oleh sejumlah warga sebagai pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun   wartawan  dari sejumlah warga pada  Rabu, 5 Agustus 2026 , aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu disebut masih berlangsung dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Sudah lama kami merasa resah. Diduga mereka masih bebas menjalankan aktivitas itu. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar bertindak tegas karena generasi muda di kampung kami semakin terancam," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Warga mengaku khawatir peredaran narkotika yang diduga masih berlangsung dapat merusak masa depan anak-anak muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka berharap aparat tidak hanya menangkap pengguna atau kurir, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut apabila terbukti berdasarkan proses penyelidikan.

Masyarakat juga meminta  Kapolda Sumatera Utara  agar memberikan perhatian khusus terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di Desa Lau Mulgap. Warga berharap  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut  turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional terhadap setiap informasi yang berkembang.

"Kami hanya ingin kampung ini bersih dari narkoba. Tolong dengarkan suara masyarakat dan tindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu," ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan,   wartawan  masih berupaya memperoleh konfirmasi dari  Polres Langkat  maupun  Ditresnarkoba Polda Sumut  terkait informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan EB dan EK dalam jaringan peredaran sabu di Desa Lau Mulgap. Apabila terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. (MS)

Lebih baru Lebih lama

IKLAN PROMOSI

IKLAN PROMOSI

نموذج الاتصال