Nama “Kitab” Diduga Masih Bebas Kendalikan Jaringan Sabu di Langkat


LANGKAT -
Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan masyarakat. Seorang pria yang dikenal dengan sebutan "Kitab" disebut-sebut oleh sejumlah warga sebagai sosok yang diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa warga, Rabu(5/8) menyebutkan aktivitas peredaran sabu diduga masih berlangsung secara terang-terangan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Sudah lama kami resah. Diduga jaringan itu masih bebas beroperasi. Kami berharap aparat benar-benar turun dan menindak tegas, jangan hanya menangkap pengguna atau kurir, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pengendalinya," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Warga mengaku khawatir semakin bebasnya dugaan peredaran narkotika akan merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan. Mereka berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.

Permintaan masyarakat pun ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberikan perhatian khusus terhadap dugaan aktivitas jaringan narkotika di Kabupaten Langkat. Warga berharap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turun langsung melakukan penyelidikan, termasuk apabila terdapat dugaan adanya sosok yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Desakan masyarakat tersebut muncul di tengah berbagai pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut di wilayah Langkat sepanjang tahun 2026, yang menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih menjadi salah satu jalur dan lokasi peredaran narkotika sehingga pemberantasan hingga ke aktor intelektual dinilai penting.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polres Langkat maupun Ditresnarkoba Polda Sumut terkait informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan sosok yang disebut warga sebagai "Kitab". Apabila terdapat klarifikasi atau keterangan resmi dari pihak kepolisian, berita ini akan diperbarui sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan. (MS)

Lebih baru Lebih lama

IKLAN PROMOSI

IKLAN PROMOSI

نموذج الاتصال